Bantuan Dana Bansos Rp900.000 dari KLJ Tahap 1 2025 Segera Cair ke Rekening Bank DKI, Simak Informasi Selengkapnya

Senin 03 Mar 2025, 19:49 WIB
Penyaluran bantuan dana bansos KLJ tahap 1 2025 segera dilakukan untuk membantu Lansia. (Jakarta.go.id/KLJ)

Penyaluran bantuan dana bansos KLJ tahap 1 2025 segera dilakukan untuk membantu Lansia. (Jakarta.go.id/KLJ)

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial KLJ tahap 1 2025 berikut cara mengecek status penerima-nya dengan mudah di bawah ini.

Syarat Penerima Bansos KLJ

Berikut adalah beberapa syarat penerima bantuan sosial KLJ yang dapat Anda simak dan catat:

  1. Berdomisili di DKI Jakarta.
  2. Berusia 60 tahun ke atas.
  3. Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
  4. Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang dibiayai pemerintah.
  5. Menyertakan KTP dan KK.
  6. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  7. Terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data tambahan yang disetujui Dinas Sosial.
  8. Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

Silakan simak juga informasi lebih lanjut terkait cara cek status penerima bantuan dana bansos KLJ tahap 1 2025 sebagai berikut ini.

Cara Cek Status Penerima KLJ 2025

Ikuti beberapa langkah mudah di bawah ini untuk menecek status penerima bantuan dana bansos KLJ tahap 1 2025 via online:

  1. Kunjungi Situs Resm siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Klik "Cek"
  4. Selesai.

Dengan melakukan beberapa tahap di atas, Anda akan menerima informasi terkait status penerima bansos dari basis data terpadu.

Demikian informasi seputar dana bansos KLJ tahap 1 2025 yang dapat Anda simak berikut cara cek status penerima dan juga syarat penerima-nya. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Apabila belum dicairkan, para KPM diharapkan bersabar dan melakukan pengececkan secara berkala


Berita Terkait


News Update