Bansos PKH-BPNT 2025 Tahap 1 Tidak Cair? Ini Penyebab NIK KTP Anda Tak Terdaftar Lagi

Senin 03 Mar 2025, 21:59 WIB
Ilustrasi - Seorang wanita melepas emas perhiasan yang digunakan saat mengambil bantuan sosial beberapa waktu lalu. Pembaruan yang lebih ketat, membuat penyaluran bantuan salah sasaran seperti ini bisa diminimalisir. (Sumber: TikTok/alfin_prolink)

Ilustrasi - Seorang wanita melepas emas perhiasan yang digunakan saat mengambil bantuan sosial beberapa waktu lalu. Pembaruan yang lebih ketat, membuat penyaluran bantuan salah sasaran seperti ini bisa diminimalisir. (Sumber: TikTok/alfin_prolink)

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sebelumnya terdata, terkejut karena Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 tidak kunjung cair.

Salah satu alasan utama adalah perubahan sistem data penerima dana bansos yang berdampak pada banyak penerima manfaat.

Jika Anda salah satu yang tidak lagi menerima saldo dana bansos, berikut beberapa penyebab utama dan langkah yang bisa Anda lakukan.

Baca Juga: Info Penting bagi Penerima Bansos PKH-BPNT Agar Bantuan Sosial Tetap Cair di Tahap 2

Mengapa Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 Tidak Cair?

Setelah dilakukan analisis dan verifikasi, ada beberapa faktor yang menyebabkan Bansos PKH dan Bansos BPNT tidak cair di triwulan pertama 2025:

1. Data Resertifikasi KPM Desember 2024

Salah satu penyebab utama adalah adanya resertifikasi data penerima bansos yang dilakukan pada Desember 2024.

Resertifikasi ini menyasar KPM yang telah menerima bansos lebih dari 5 tahun. Setelah diverifikasi oleh pendamping sosial, beberapa penerima dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, sehingga bantuan dihentikan.

Jika Anda termasuk dalam data resertifikasi ini, kemungkinan besar bansos Anda tidak lagi dicairkan.

Baca Juga: 5 Bansos Masih Cair Selama Ramadhan, 1 Bantuan Resmi Dihentikan

2. Kesalahan Pencatatan Daya Listrik di SIKS-NG

Sistem SIKS-NG mendeteksi bahwa beberapa KPM memiliki daya listrik PLN sebesar 2.200 volt ampere atau lebih.

Padahal, dalam kenyataannya, banyak KPM hanya memiliki daya listrik 450-900 volt ampere, tetapi terdaftar dengan NIK yang digunakan oleh orang lain untuk mendaftar listrik dengan daya tinggi.

Berita Terkait

News Update