Pencairan BPNT 2025: Cara Mudah Cek Status KPM Terpilih

Rabu 26 Feb 2025, 03:56 WIB
Ilustrasi: Proses pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia dengan KPM menunjukan bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Ilustrasi: Proses pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia dengan KPM menunjukan bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Untuk penyaluran BPNT agar tepat sasaran serta sesuai dengan tingkat kebutuhan KPM, maka metode pencairan dana bantuan BPNT dilakukan secara bertahap dalam satu tahun anggaran.

Adapun total dana bantuan yang akan diterima oleh masing-masing KPM dalam 1 tahun, sebesar Rp2,4 juta per tahun, atau Rp200 ribu per bulan.

Dana ini disalurkan melalui Kantor Pos atau tergantung pada mekanisme penyaluran yang berlaku di daerah masing-masing, dengan menunjukan bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Cek Progres Pencairan BPNT 2025

Bagi setiap KPM yang sudah dinyatakan secara sah sebagai penerima bantuan, maka bisa mengetahui progres pencairan BPNT 2025 dengan melakukan 3 cara di bawah ini:

1. Melalui Website Kemensos

KPM bisa mengakses laman resmi Kemensos menggunakan peramban pada HP maupun laptop atau komputer ke tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, masukan semua data berbasis domisili, sesuai dengan panduan yang diminta di laman tersebut, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

Selanjutnya, ketik nama KPM dengan lengkap sesuai NIK KTP, kode konfirmasi pada kolom captcha, lalu klik tombol ' Cari Data'.

Tunggu sesaat hingga sistem memberikan informasi KPM yang dimaksud.

Apabila KPM sudah tercatat oleh sistem tersebut, maka sistem akan menampilkan informasi penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

2. Konfirmasi Melalui kantor Kelurahan/Desa

Apabila KPM terkendala dengan jaringan online atau bahkan tidak memiliki peramban HP, maka bisa dikonfirmasi langsung melalui petugas pendamping di kantor Desa/Kelurahan setempat.

Pastikan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK.

3. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Sebagai upaya untuk memastikan apakah KPM sudah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan BPNT, maka bisa mengecek langsung melalui aplikasi Cek Bansos.

Reporter

Berita Terkait

News Update