Mohon Maaf, Warga DKI yang Tidak Penuhi Syarat Ini Gagal Terima Bansos KLJ 2025 Rp300.000, Cek Datanya

Senin 24 Feb 2025, 18:11 WIB
Warga DKI Jakarta menerima bantuan sosial berupa dana tunai melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Pinterest)

Warga DKI Jakarta menerima bantuan sosial berupa dana tunai melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Pinterest)

Pencairan bantuan lansia Jakarta ini akan diterima sebesar Rp300.000 per tahapnya. Pemerintah DKI Jakarta memastikan ada pencairan 4 tahap sepanjang tahun 2025.

Nantinya dana akan disalurkan melalui Bank DKI atau langsung ke rekening bank masing-masing penerima manfaat. Pencairan dilakukan per 3 bulan sekali, berikut ini jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Berita Terkait

News Update