POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PIP termin 1 2025 akan cair, siswa pemilik NISN dan NIK ini. Cek besaran nomina yang akan diterima di sini.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hingga kini masih terus berupaya mensalurkan bansos PIP kepada siswa.
Hanya siswa yang data NIK KTP orang tua sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang berhak menajdi penerima bansos PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bansos yang dikhususkan untuk membantu siswa yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Pemerintah membuat program ini dengan tujuan mensejahterakan tingkat pendidikan agar lebih baik.
Diharapkan dengan bantuan tunai yang diterima siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah hingga biaya pendidikan agar tidak putus sekolah.
Adanya bansos PIP, diharapkan siswa penerima bantuan dapat mengenyam pendidikan hingga tamat SMA sederajat.
Bansos PIP akan dicairkan langsung melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Nantinya siswa, akan menerima dana bansos dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang sudah tercatat di pemerintah.
Nominal Kategori Dana Bansos PIP 2025
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Siswa akan menerima dana bansos PIP sesuai dengan nominal dan kategori yang tertera di atas per tahunnya.