“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama yang sudah secara khusus memperhatikan pengelolaan arsip mulai dari pengelolaan arsip dinamis sampai ke penyusutan, yang nanti akan menjadi arsip statis diserahkan kepada arsip Nasional Republik Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa Kementerian Agama sangat menjaga akuntabilitas kinerja, lalu sekaligus menjaga memori kolektif bangsa yang tersimpan di kementerian ini,” ungkapnya. (ril)
Pemusnahan Arsip Inaktif, Langkah Awal Optimalisasi Tata Kelola Kearsipan
Kamis 20 Feb 2025, 20:41 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Tampines Rovers FC di Piala Presiden 2026 Tayang Kapan dan Live di Mana? Cek di Sini