Begini Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 Bisa via Online Maupun Offline

Kamis 20 Feb 2025, 23:55 WIB
Simak Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 via Online Maupun Offline. (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

Simak Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 via Online Maupun Offline. (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Waduh! Mendag Tuding Bansos jadi Salah Satu Penyebab Harga Telur Melambung

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update