Profil Ari Bias, Komposer yang Menang Gugatan Hak Cipta Lagu dengan Agnez Mo

Selasa 18 Feb 2025, 23:57 WIB
Profil Ari Bias. (Sumber: Instagram/@ari_bias)

Profil Ari Bias. (Sumber: Instagram/@ari_bias)

POSKOTA.CO.ID - Ari Bias menggugat Agnez Mo dan harus membayar denda sebesar Rp1.5 milyar atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja. Sudah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Hal ini menjadi pro dan kontra. Apalagi kasus ini diungkapkan oleh Agnez Mo sendiri di podcast milik Deddy Corbuzier, yaitu #CloseTheDoor.

Lantas, siapakah Ari Bias yang bisa menang dari Agnez Mo perihal hak cipta lagu tersebut? Berikut simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Wirda Mansur Masih Santai Buat Story Instagram, Tak Peduli Dugaan Kasus Penipuan?

Profil Ari Bias

Memiliki nama asli Arie Sapta Hernawan, dilahirkan pada tahun 1986 di Sumatera Utara. Ia telah terjun ke dunia musik sejak awal tahun 2000-an.

Ari Bias seorang komposer, produser, dan penulis lagu yang terkenal di Indonesia. Bagian dari personel band Elkasih dan pernah menciptakan lagu untuk berbagai penyanyi ternama, termasuk Agnez Mo dan Kris Dayanti.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Study Group, Jadi Drama Populer di Rakuten Viki

Mulai mendapatkan perhatian publik setelah bergabung dengan band Elkasih, yang terkenal dengan lagu Kau Tigakan Cinta. Dalam band ini, ia berperan sebagai keyboardist dan juga menciptakan beberapa lagu.

Salah satu karyanya yang paling dikenal adalah Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez Mo. Sempat dinobatkan sebagai Best Producer di ajang AMI Award tahun 2005 lantaran dedikasi dan karyanya.

Pada pertengahan 2023, ia bergabung dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu.

Baca Juga: Viral Tagar We Stand With Minghao di Media Sosial, Ada Apa dengan The8 SEVENTEEN?

Berita Terkait

News Update