Viral Tagar Kabur Aja Dulu di Kalangan Gen Z, Begini Cara Bikin Paspor Online

Jumat 14 Feb 2025, 15:52 WIB
Tagar Kabur Aja Dulu trending di medsos, begini cara bikin paspor online. (Sumber: imigrasi.go.id)

Tagar Kabur Aja Dulu trending di medsos, begini cara bikin paspor online. (Sumber: imigrasi.go.id)

Sebelum itu, Anda bisa unduh aplikasi M-Paspor ini yang tersedia secara gratis di Play Store maupun App Store.

Berikutnya tinggal melakukan pengajuan pembuatan paspor langsung di dalam aplikasinya dengan mengikuti panduan berikut:

  1. Buat akun baru: Buka aplikasi M-Paspor kemudian bisa registrasi akun terlebih dulu.
  2. Pilih layanan yang dibutuhkan: Setelah berhasil masuk ke akun, bisa pilih layanan yang dibutuhkan. Pilih opsi pembuatan paspor baru.
  3. Pilih kantor imigrasi: Selanjutnya bisa pilih kantor imigrasi untuk pembuatan paspor sesuai daerah tempat tinggal atau domisili, serta tentukan jadwal kunjungan Anda untuk pengambilan dokumen.
  4. Isi formulir pengajuan: Setelah itu bisa isi formulir dengan data diri secara lengkap, serta unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Konfirmasi dan lakukan pembayaran: Jika permohonan sudah lengkap tinggal kirimkan dan lakukan pembayaran menggunakan berbagai metode yang tersedia.

Baca Juga: Caption Penuh Kasih Sayang Cocok untuk Hari Valentine, Cek di Sini!

Cara Bikin Paspor Offline

Jika sempat untuk datang ke kantor imigirasi dan ingin mengajukan pembuatan paspor, Anda bisa membawa dokumen persyaratan dan membuat paspor dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Datangi ke Imigrasi: Datangi kantor imigrasi setempat untuk pembuatan paspor.
  2. Isi formulir: Isi aplikasi data atau formulir data diri yang disediakan di loket permohonan.
  3. Serahkan dokumen: Setelah formulir terisi lengkap, lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang telah disiapkan.
  4. Verifikasi: Tunggu pemeriksaan dokumen oleh pejabat imigrasi untuk melakukan verifikasi data pemohon.
  5. Selesaikan pembayaran: Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran, lalu selesaikan bayar untuk mendapatkan paspor Anda.

Begitulah cara untuk membuat paspor secara online maupun offline langsung di kantor imigrasi. Semoga informasi ini membantu.

Berita Terkait

News Update