Pinjaman Dana Modal Usaha Rp50 Juta KUR BSI Super Mikro, Gunakan NIK KTP dan KK Plus Surat Izin Usaha

Selasa 11 Feb 2025, 10:36 WIB
Bank BSI syariah menyediakan pinjaman KUR BSI Super Mikro Rp10 juta tenor 36 bulan. (Canva)

Bank BSI syariah menyediakan pinjaman KUR BSI Super Mikro Rp10 juta tenor 36 bulan. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) di tahun 2025 menyediakan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mudah terjangkau plafon Rp50 juta dengan tenor panjang.

Bank BSI dengan konsep pinjaman model syariah menggunakan prinsip syariah dengan akad seperti Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa-menyewa) sehingga bebas riba.

KUR BSI 2025 ini dikhususkan bagi para pelaku dan pemilik UMKM atau usah kecil supaya bisa mengembangkan usahanya dengan modal pinjaman tersebut.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Dicairkan Secara Bertahap ke Rekening KKS Himbara!

Bank BSI menyediakan pinjaman limit berbeda-beda salah satunya adalah limit mencapai Rp50 juta dengan tenor cicilan maksimal 36 bulan.

Perlu diketahui bahwa pinjaman KUR di bank BSI tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga lebih memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan modal usaha tanpa harus memberikan aset sebagai jaminan.

KUR BSI ini juga sangat terjangkau mengikuti kebijakan pemerintah yaitu setara dengan 6% efektif per tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercantum Sebagai Daftar Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025, Cek Informasi Selengkapnya!

Informasi yang dilansir dari laman resmi BSI beberapa keunggulan penyimpanan KUR BSI Super Mikro bagi UMKM dengan plafon Rp10 juta tenor panjang memudahkan para pemilik usaha bisa mengembangkan usahanya untuk modal.

Inilah Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BSI Super Mikro

- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

Baca Juga: NIK e-KTP Terlampir Nama Anda Jadi Penerima Dana Bansos dari Subsidi PKH dan BPNT Periode Januari-Maret 2025? Terima Saldo hingga Rp3,3 Juta

Berita Terkait

News Update