NIK dan KTP Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Segera Disalurkan

Selasa 11 Feb 2025, 21:20 WIB
NIK dan KTP Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Segera Disalurkan  (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK dan KTP Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Segera Disalurkan (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi NIK dan KTP para penerima manfaat sebab saldo dana Bansos PKH dan BPNT akan segera disalurkan.

Segera cek bagi pemilik NIK dan KTP yang tergolong penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT, bisa via online lewat hp.

Penyaluran saldo dana Bansos PKH dan BPNT periode 1 ini, dipastikan akan disalurkan bulan Februari 2025.

Baca Juga: Ingin Dapat Manfaat Program Bantuan Sosial Berupa Bansos PKH di 2025 dari Pemerintah? Begini Syaratnya

Untuk itu simak berita ini selengkapnya untuk mengetahui cara cek status penerima bantuan PKH dan BPNT 2025 bisa via online lewat Hp, menggunakan NIK dan KTP para penerima manfaat.

Hingga saat ini, pemerintah melanjutkan penyaluran saldo dana bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2025 ini.

Dua diantara program bansos populer yang akan disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Para penerima manfaat dapat mengecek status penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT secara online lewat Hp.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Januari-Maret 2025 Segera Cair, Cek Status NIK e-KTP Milik Anda Sekarang Juga!

Sebab pemerintah akan memastikan penyaluran saldo dana Bansos PKH dan BPNT kepada para penerima manfaat yang akan dilakukan secara bertahap.

Adapun status penerima Bansos dapat dicek secara online, menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) para penerima manfaat.

Untuk penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan pemerintah dengan menunjuk Kementerian Sosial (Kemensos).

Saldo dana bansos ini akan disalurkan kepada peserta yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Sudah Terima Dana Bansos Rp652.000 dan Rp500.000 dari PKH Tahap 1 via KKS Mandiri? Cek Faktanya di Sini

Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.

Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.

Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos.

Berikut penjelasan ketiga bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025 ini:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: NIK KTP Terdaftar Kemensos Sebagai Penerima PKH 2025 Berhak Terima Dana Bansos, Katehui Nominal dan Jadwal Pencairannya di Sini!

Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.

Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.

Saldo dana bantuan ini biasanya dicairkan setiap 2 bulan sekali. Sehingga peserta KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Melihat pola pencarian BPNT tahun 2024, bantuan ini diberikan secara bertahap yaitu dalam 6 kali dalam satu tahun. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT pada 2024 lalu:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Senilai Rp600.000 Diterima Nama NIK KTP Ini, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Jika merujuk pada pola penyaluran sebelumnya, biasanya tak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Saat ini, pencairan BPNT sudah dimulai sejak 10 Januari 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Status penyalurannya dapat dicek secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.

Masyarakat penerima manfaat harus mengetahui bahwa pencairan saldo dana bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya

Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya pada bulan Februari ini.

Bagi peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah tersebut.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada peserta KPM.

Bantuan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS. Program bansos ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.

Baca Juga: Dana Bantuan PKH Rp650.000 Telah Cair ke KKS Livin Mandiri Hari Ini? Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025

Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:

  • Penyaluran pertama: Januari-Maret
  • Penyaluran kedua: April-Juni
  • Penyaluran ketiga: Juli-September
  • Penyaluran keempat: Oktober-Desember

Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:

Kategori Ibu Hamil/Nifas

  • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

  • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

  • Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

  • Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

  • Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat

  • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia

  • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik NIK e-KTP ini Akan Segera Terima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025 Tahap 1, Cek Statusnya di Sini!

Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.

Simak langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
  2. Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
  3. Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
  4. Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
  5. Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Baca Juga: Ambil Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Senilai Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil Pakai NIK e-KTP, Begini Cara Daftarnya!

Persyaratan Penerima Bansos 2025

Simak juga persyaratan penerima Bansos 2025 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :

  • Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
  • Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Terkait

News Update