Untuk penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan pemerintah dengan menunjuk Kementerian Sosial (Kemensos).
Saldo dana bansos ini akan disalurkan kepada peserta yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.
Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Berikut penjelasan ketiga bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025 ini:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Saldo dana bantuan ini biasanya dicairkan setiap 2 bulan sekali. Sehingga peserta KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan.