POSKOTA.CO.ID - Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memiliki akses ke pembiayaan yang mudah dan terjangkau adalah kunci dalam mengembangkan bisnis.
Salah satu solusi terbaik yang bisa Anda manfaatkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2025. Dengan suku bunga mulai dari 6 persen per tahun, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp500 juta.
Simak ulasan lengkap mengenai tabel angsuran, syarat, serta cara mengajukan KUR BCA 2025 berikut ini.
Baca Juga: Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Rp10 Juta, UMKM Wajib Mengetahuinya!
Apa Itu KUR BCA 2025?
KUR BCA adalah program pinjaman yang bertujuan untuk membantu UMKM dalam mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah.
Program ini merupakan bagian dari skema KUR yang disediakan oleh pemerintah dan disalurkan melalui berbagai bank, termasuk BCA.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, target penyaluran KUR tahun 2025 mencapai Rp300 triliun, meningkat dari Rp280 triliun di tahun sebelumnya.
Dengan pencapaian ini, pemerintah berharap lebih dari 2 juta debitur baru dapat terbantu dalam mengembangkan usahanya.
Jenis KUR BCA 2025
BCA menawarkan dua jenis KUR yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, yaitu:
1. KUR Mikro
- Kredit Modal Kerja: Maksimal tenor 3 tahun
- Kredit Investasi: Maksimal tenor 5 tahun
- Plafon pinjaman: Rp10 juta hingga Rp100 juta
2. KUR Kecil
- Kredit Modal Kerja: Maksimal tenor 4 tahun
- Kredit Investasi: Maksimal tenor 5 tahun
- Plafon pinjaman: Rp100 juta hingga Rp500 juta
Keuntungan Mengajukan KUR BCA
- Bunga rendah, mulai dari 6 persen per tahun
- Tanpa biaya provisi dan administrasi
- Proses pengajuan mudah dan cepat
- Dukungan bagi sektor produksi untuk pertumbuhan ekonomi
Syarat Mengajukan KUR BCA 2025
Agar dapat mengajukan KUR BCA, berikut syarat yang perlu dipenuhi:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima KUR dari bank lain
- Tidak pernah menerima kredit produktif lainnya
2. Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk pengajuan KUR, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Nasabah perorangan:
- KTP-el calon debitur dan pasangan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha/NIB
- NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil)
- Nasabah badan usaha:
- Akta pendirian usaha dan perubahannya
- Pengesahan dari Kemenkumham
- NPWP badan usaha dan pengurus
- KTP pengurus dan pemegang saham
- Surat Keterangan Usaha/NIB
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil)