NIK e-KTP Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1? Berikut Cara Daftar Online Maupun Offlinenya Beserta Update Terbaru Penyalurannya!

Minggu 09 Feb 2025, 14:07 WIB
Berikut cara daftar online maupun offline agar bisa mendapatkan dana bansos tahap 1 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Berikut cara daftar online maupun offline agar bisa mendapatkan dana bansos tahap 1 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang DTSE, dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS/DTSE Kemensos.

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP atas Nama Ini Berhak Terima Dana Bansos PKH dan BPNT, Direncanakan Cair Februari 2025

Cara Daftar Offline

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Saat ini, saldo PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 masih dalam proses pencairan. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan terus memantau perkembangan informasi melalui saluran resmi.

Selain itu, berbagai bantuan sosial lainnya dari Kementerian Sosial tetap berjalan dan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Kami akan terus memberikan informasi terbaru terkait pencairan bansos ini. Semoga bantuan segera cair dan bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update