Tenor Panjang, KUR BSI Super Mikro Bagi UMKM Pinjaman Plafon Rp10 Juta, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

Sabtu 08 Feb 2025, 23:58 WIB
KUR Bank BSI tenor cicilan maksimal 36 bulan bagi para pemilik UMKM dengan maksimal plafon Rp10 juta. (Canva)

KUR Bank BSI tenor cicilan maksimal 36 bulan bagi para pemilik UMKM dengan maksimal plafon Rp10 juta. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI dari Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan pinjaman pembiayaan berbasis syariah yang ditujukan untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Pinjaman berbasis syariah ini dikhususkan bagi para pelaku dan pemilik UMKM atau usah kecil supaya bisa mengembangkan usahanya dengan modal pinjaman tersebut.

Perlu diketahui bahwa KUR BSI menggunakan prinsip syariah dengan akad seperti Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa-menyewa) sehingga bebas riba.

Baca Juga: KUR BSI 2025: Prinsip Syariah, Margin Terjangkau dan Dana Pinjaman Bisa Cair hingga Rp500 Juta

KUR bank BSI menyediakan pinjaman limit berbeda-beda salah satunya adalah limit mencapai Rp10 juta dengan tenor cicilan maksimal 36 bulan.

Keunggulan pinjaman KUR di bank BSI adalah tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga lebih memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan modal usaha tanpa harus memberikan aset sebagai jaminan.

Selain itu, KUR BSI menawarkan margin yang kompetitif dan terjangkau, mengikuti kebijakan pemerintah, yaitu setara dengan 6% efektif per tahun.

Baca Juga: Rp706.548 Cicilan KUR BSI dengan Plafon Rp25 Juta, Dokumen Persyaratan KTP dan KK

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BSI

- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

Baca Juga: KUR BSI Tawarkan Anda Plafon Pinjaman hingga Rp500 Juta, Margin Rendah dan Tanpa Survei! Simak Informasinya

Berita Terkait

News Update