Syarat dan Cara Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan Mudah, Cukup Bawa NIK KTP!

Jumat 07 Feb 2025, 14:17 WIB
Berikut syarat dan cara mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis (Poskota/Samsul Fatoni).

Berikut syarat dan cara mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis (Poskota/Samsul Fatoni).

POSKOTA.CO.ID - Pemeriksaan kesehatan gratis adalah program yang digagas oleh pemerintah dan berbagai lembaga kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya cek kesehatan secara rutin.

Program ini dijadwalkan mulai pada 10 Februari 2025, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pelaksanaan program ini akan berlangsung di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik mitra BPJS Kesehatan. Pemeriksaan yang tersedia mencakup pemeriksaan kesehatan umum, skrining kesehatan jiwa sejak usia sekolah dasar, serta deteksi dini kanker bagi masyarakat berusia di atas 40 tahun.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp4,7 triliun untuk mendukung program ini, meskipun sempat mengalami penyesuaian akibat prioritas belanja negara. Jika dibutuhkan, tambahan dana akan dialokasikan agar program tetap berjalan optimal.

Baca Juga: Intip 5 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Mata yang Sayang untuk Dilewatkan Ini

Panduan Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan RI, berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis pada hari ulang tahun:

1. Mengunduh Aplikasi Satu Sehat Mobile

  • Melengkapi biodata diri
  • Memilih tanggal pemeriksaan
  • Pendaftaran bisa dilakukan oleh anggota keluarga
  • Bayi baru lahir didaftarkan oleh tenaga kesehatan melalui aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku)
  • Jika mengalami kendala saat mendaftar, dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0812-7887-8812

2. Mendaftarkan atau Mengaktifkan JKN

Untuk mengantisipasi temuan masalah kesehatan saat pemeriksaan dan mendapatkan penanganan yang tepat, masyarakat diharapkan mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau mengaktifkan kembali kepesertaannya setidaknya satu bulan sebelum ulang tahun.

Masyarakat akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp pada H-30, H-7, H-1, dan saat hari ulang tahun. Pada H-7, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang wajib diisi secara mandiri.

Bagi penderita hipertensi atau diabetes mellitus yang berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk berpuasa selama 8–10 jam sebelum pemeriksaan, dengan hanya diperbolehkan mengonsumsi air putih.

Berita Terkait

News Update