Penyaluran Bansos Beras 10 Kg untuk 16 Juta KPM Ditunda, Cek Faktanya di Sini!

Jumat 07 Feb 2025, 11:34 WIB
Bansos Beras 10 Kg Ditunda! Apa alasan di balik keputusan ini? Simak informasi lengkapnya dan cek faktanya di sini!(Sumber: Poskota/Shandra)

Bansos Beras 10 Kg Ditunda! Apa alasan di balik keputusan ini? Simak informasi lengkapnya dan cek faktanya di sini!(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menunda pencairan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg yang sedianya disalurkan kepada 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi panen raya yang sedang berlangsung. Simak informasi selengkapnya!

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa penyaluran bansos beras 10 kg ditunda.

Dikutip dari akun Youtube Naura vlog, awalnya, bansos ini dijadwalkan cair mulai Januari 2025. Namun, karena saat ini tengah memasuki masa panen raya, pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan guna menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.

"Jika bantuan beras tetap disalurkan saat panen raya, dikhawatirkan harga gabah akan anjlok. Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg. Jika bantuan diberikan sekarang, harga di tingkat petani bisa turun drastis," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Pemerintah berencana menyalurkan bansos pangan ini dalam enam tahap selama enam bulan.

Dua bulan pertama seharusnya cair pada Januari dan Februari, sementara empat bulan selanjutnya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Namun, dengan adanya penundaan, distribusi bansos beras kemungkinan baru akan dimulai setelah panen raya selesai, yang diperkirakan berlangsung hingga April 2025.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg, Namun Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tetap Cair untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar!

Dengan adanya kebijakan ini, sebagian masyarakat mungkin kecewa karena penundaan bansos beras 10 kg.

Namun, pemerintah beralasan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kesejahteraan petani.

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg

Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Berikut adalah beberapa syarat penerima Bansos Beras 10 Kg:

Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah terdaftar dalam PKH berhak menerima bansos ini. PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, atau penyandang disabilitas.

Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, bansos beras ini juga menyasar penerima BPNT yang sebelumnya telah menerima bantuan pangan berupa saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok di e-warung.

Keluarga dengan Balita atau Anak Berisiko Stunting

Pemerintah memprioritaskan bantuan bagi keluarga yang memiliki anak balita atau anak yang mengalami risiko stunting sebagai bagian dari upaya penanggulangan gizi buruk.

Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang Masih Berlaku

Identitas kependudukan yang sah menjadi syarat utama agar penerima bantuan bisa diverifikasi dengan benar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tidak Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025 Diberikan untuk KPM PKH BPNT dan Masyarakat Golongan Tertentu, Cek Jadwal Penyalurannya

Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pegawai negeri, anggota kepolisian, maupun anggota TNI tidak termasuk dalam daftar penerima.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Hanya masyarakat yang telah masuk dalam DTKS Kemensos yang dapat menerima bantuan ini. DTKS adalah basis data penerima bansos yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima berbagai jenis bantuan sosial.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima Bansos Beras 10 Kg, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Buka laman resmi pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat ponsel atau komputer.

Masukkan Data Wilayah Penerima Bantuan

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat tempat tinggal yang terdaftar dalam KK atau KTP.

Masukkan Nama Penerima Sesuai dengan KTP

Ketik nama lengkap penerima bansos sesuai dengan yang terdaftar dalam e-KTP atau database Dukcapil.

Isi Kode Verifikasi yang Ditampilkan

Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh pengguna asli, bukan robot.

Baca Juga: Cara Daftar untuk Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah

Klik “Cari Data” dan Tunggu Hasilnya

Setelah semua data diisi, klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi mengenai jenis bansos yang diterima beserta periode pencairannya.

Itu dia informasi soal penyaluran bansos beras 10 Kg untuk 16 juta KPM yang ditunda Pemerintah.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update