Update Progres Penyaluran Program Bansos PKH di SIKS-NG! Pemegang NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Ini, Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasannya

Kamis 06 Feb 2025, 11:30 WIB
Informasi update status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui aplikasi SIKS-NG, Simak penjelasannya berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi update status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui aplikasi SIKS-NG, Simak penjelasannya berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Verifikasi lebih lanjut dilakukan melalui menu "View DTKS" dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) penerima. Dari data yang ditampilkan, KPM baru ini berasal dari KPM sembako periode November-Desember 2024 yang penyalurannya dilakukan melalui Bank BRI.

Dengan masuknya mereka ke dalam menu evaluasi komponen, ada kemungkinan besar mereka akan resmi menjadi bagian dari KPM PKH pada tahap pertama tahun 2025 setelah melewati proses final closing.

Selain itu, hasil pantauan juga mencatat jumlah KPM yang masih dalam status "Omspan" sebanyak 2.880 KPM dan yang masih "Burekol" sebanyak 835 KPM.

Berdasarkan analisis, KPM yang telah masuk status omspan kemungkinan besar adalah mereka yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM Merah Putih, sedangkan yang masih berada di status burekol merupakan KPM yang penyalurannya melalui kantor pos.

Jika dibandingkan dengan data periode Oktober-Desember 2024, terlihat ada kemiripan dalam jumlah KPM yang penyalurannya melalui pos. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar KPM yang masih berada di menu burekol saat ini juga termasuk dalam kelompok tersebut.

Oleh karena itu, bagi penerima manfaat yang penyalurannya melalui pos, diharapkan untuk bersabar dan menunggu proses pengecekan rekening sebelum dana disalurkan.

Bagi KPM yang menggunakan KKS, disarankan untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo atau mencoba melakukan transaksi di agen Brilink maupun ATM sebelum ada konfirmasi resmi mengenai pencairan dana. Informasi terbaru mengenai perkembangan ini akan terus disampaikan sesuai dengan data yang diperoleh dari aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Batas Waktu Aktivasi Rekening SimPel Bansos PIP Diperpanjang! Catat Tanggal, Syarat hingga Prosedurnya

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Berita Terkait

News Update