Pemilik NIK e-KTP Ini Termasuk Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Sekarang!

Rabu 05 Feb 2025, 14:32 WIB
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

Biasanya, penerima dalam kategori ini adalah keluarga miskin yang masih kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Diantaranya seperti, ibu rumah tangga tanpa penghasilan tetap, pekerja informal dengan pendapatan rendah, serta mereka yang terdampak kondisi ekonomi sulit.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu mereka tetap bertahan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

3. Kelompok Rehabilitasi Sosial

Kelompok ini mencakup lansia, penyandang disabilitas, serta individu dengan keterbatasan tertentu yang membuat mereka sulit untuk bekerja atau mandiri secara ekonomi.

Bantuan yang diberikan bersifat jangka panjang guna memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan perawatan yang layak.

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Mesti Tahu! Inilah Syarat Pendaftaran Bansos PIP 2025

Cara Cek Penerima Bansos

1. Akses Situs Resmi

Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses.

2. Mengisi Data Wilayah Penerima Manfaat (PM)

Pada laman utama, isi kolom Wilayah Penerima Manfaat sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Wilayah yang harus diisi mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar sistem dapat mencocokkan dengan database penerima bansos.

3. Menginput Nama Penerima Manfaat (PM)

Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gunakan ejaan yang tepat tanpa singkatan atau tambahan karakter lain agar pencarian berjalan lancar.

4. Verifikasi Keamanan (Captcha)

Ketikkan kode huruf yang muncul di layar ke dalam kolom yang tersedia. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Menjalankan Pencarian Data

Berita Terkait

News Update