Daftar Bansos PKH 2025 Bisa Lewat Online Pakai NIK KTP, Segini Rincian Besarannya

Rabu 05 Feb 2025, 23:09 WIB
Bantuan sosial PKH menyalurkan uang gratis ke KPM. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PKH menyalurkan uang gratis ke KPM. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id atau unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store untuk mengecek status penerimaan bantuan.

2. Verifikasi Data Pribadi

Isi data diri sesuai dengan informasi pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP, seperti:

Sistem akan mengevaluasi data yang diinput untuk menentukan apakah pendaftar memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

4. Pendaftaran ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Jika belum terdaftar dalam DTKS, pendaftar perlu mengajukan permohonan ke kantor desa/kelurahan setempat dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

5. Menunggu Pengumuman

Setelah pendaftaran selesai, status penerimaan bantuan akan diumumkan melalui situs resmi atau aplikasi “Cek Bansos”.

Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial dari pemerintah.

Pastikan mengikuti prosedur yang benar agar bantuan dapat diterima sesuai ketentuan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Berita Terkait

News Update