POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali melanjutkan penyaluran Dana Bansos untuk periode tahun 2025.
Kemensos RI menyatakan secara resmi bahwa bansos di tahun 2025 akan dilanjutkan kembali dan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai dengan taraf ekonomi kurang mampu ekstrem.
Salah satu Bansos yang akan disalurkan kembali di tahun 2025 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi warga yang merasa masuk kategorinya, segera mendaftarkan diri melalui sebuah aplikasi bernama 'Cek Bansos'.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Bansos Cair Tahun 2025 ke KPM dengan NIK Terdaftar
KPM yang hendak daftar sebaiknya datangi kantor desa atau kelurahan setempat agar terhindar dari banyak penipuan mengatasnamakan bansos dari pemerintah.
Kemensos RI resmi memperkenalkan Aplikasi Cek Bansos tersebut melalui Instagram resminya dan sudah bisa digunakan bagi warga kurang mampu untuk daftar.
Aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store. Untuk lebih mudahnya bisa meminta aparatur wilayah seperti RT atau RW bisa juga pendamping sosial yang ada di kantor desa/kelurahan untuk dimintai penjelasannya.
Baca Juga: Belum Pernah Daftar Bansos BPNT? Cek Cara Daftarnya di Sini
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.
Alangkah baiknya bisa dilaporkan langsung ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat, agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial saat mau mendaftar.
Syarat Daftar Penerima Bansos PKH Kemensos dari Pemerintah di Tahun 2025
Baca Juga: Daftar Bansos yang Mulai Disalurkan Bulan Januari hingga Februari 2025, Bisa Cek Secara Online