Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa isu kelangkaan LPG 3 kg tidak benar.
Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah proses perubahan distribusi dari pengecer ke pangkalan resmi.
"Kami ingin masyarakat membeli langsung di pangkalan agar mendapatkan harga yang sesuai dengan aturan pemerintah. Karena itu, kami sedang merancang agar pengecer bisa berubah status menjadi pangkalan," kata Bahlil.
Langkah ini dilakukan agar harga LPG 3 kg tetap terkendali dan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sosialisasi dan edukasi terkait aturan baru ini juga terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dengan sistem distribusi yang lebih tertata.
Dengan berbagai upaya ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang wajar tanpa harus bergantung pada pengecer.