Sementara mulai tahap kedua atau ketiga, data penerima bansos akan sepenuhnya menggunakan DTSE.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan diterima oleh KPM sah. Bukan didapat oleh ASN, TNI, Polri, atau pensiunan.
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP
Pencairan BPNT Tahap 1 2025
Bansos BPNT tahap 1 akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan nominal Rp600.000.
Sebelumnya, bantuan sosial ini biasa disalurkan setiap dua bulan dengan dana sebesar Rp400.000.
Adapun penyaluran akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain itu, pencairan melalui PT Pos Indonesia juga akan tetapi dilakukan. Terutama bagi KPM yang belum memiliki KKS Merah Putih, serta terhalang mobilitas.
Jadwal Penyaluran BPNT 2025
Penyaluran BPNT di tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sesuai pola yang sudah ada, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
