Namun, perlu dicatat bahwa pencairan hanya dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dasar resmi penyaluran bantuan sosial.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos
Tahap 1: Januari - Maret 2025
Tahap 2: April - Juni 2025
Tahap 3: Juli - September 2025
Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Nominal Dana Bansos PKH 2025
Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia berusia 70 tahun ke atas.
Total bantuan yang akan diterima dalam satu tahun adalah Rp2.400.000, yang dibagi ke dalam empat tahap pencairan.
Namun, bantuan PKH tidak hanya diberikan kepada kelompok ini saja. Program ini mencakup berbagai kategori penerima manfaat dengan jumlah bantuan yang berbeda. Berikut rincian nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cek Status Penerima Dana Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data lokasi Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerimaan Anda.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan panduan aplikasi.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan Anda.
