NIK e-KTP Anda Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025? Cek 4 Penyebab Ini

Minggu 02 Feb 2025, 18:01 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tidak muncul dalam daftar penerima dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (kemensos)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tidak muncul dalam daftar penerima dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tidak muncul dalam daftar penerima dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025, jangan khawatir.

Terdapat beberapa kemungkinan penyebab yang perlu Anda cek apabila NIK e-KTP Anda tidak muncul sebebagai penerima subsidi BPNT tersebut.

Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT adalah program bansos yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan.

Pada tahun 2025, BPNT akan disalurkan pada tahap pertama kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos Rp600.000 tersebut merupakan satu kali pencairan untuk tiga bulan pertama mencakup bulan Januari-Maret 2025.

Dengan begitu, setiap penerima BPNT akan mendapatkan saldo bansos senilai Rp200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Lantas, apa saja penyebab NIK e-KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos? Simak informasi berikut ini.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu yang Ada di Wilayah Ini Telah Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BNI!

Penyebab NIK e-KTP Tidak Terdaftar

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada Minggu, 2 Januari 2025, jika NIK e-KTP Anda tidak muncul dalam daftar penerima BPNT tahap 1 2025, ada beberapa penyebab yang perlu diperiksa.

1. Data Anda Belum Diperbarui dalam Sistem DTKS

Salah satu alasan mengapa NIK e-KTP Anda tidak terdaftar dalam daftar penerima BPNT 2025 adalah data Anda belum diperbarui dalam sistem DTKS.

DTKS adalah database yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat informasi tentang penerima bantuan sosial, termasuk BPNT.

Jika data Anda belum terdaftar atau belum diperbarui dalam sistem ini, maka Anda tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.

2. Terdapat Perbedaan Data antara Dukcapil dan Kemensos

Seringkali, NIK e-KTP yang tercatat di Dukcapil tidak sesuai dengan data yang ada di Kementerian Sosial.

Hal ini bisa terjadi jika terjadi perbedaan atau ketidaksesuaian data, seperti kesalahan penulisan nama, alamat, atau status keluarga yang menyebabkan sistem Kemensos tidak dapat memvalidasi informasi dengan benar.

3. Anda Tidak Memenuhi Syarat Sebagai KPM

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BPNT harus memenuhi kriteria tertentu, seperti berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai data terverifikasi oleh pemerintah.

Jika Anda dianggap tidak memenuhi kriteria, meskipun sebelumnya menerima bansos, kemungkinan Anda sudah tidak masuk dalam daftar penerima BPNT tahap 1 tahun 2025.

4. Terdapat Kesalahan dalam Input Data di Aplikasi Cek Bansos

Kesalahan teknis atau human error saat menginput data di aplikasi Cek Bansos juga bisa menyebabkan nama Anda tidak muncul sebagai penerima BPNT.

Masalah ini bisa terjadi karena salah memasukkan NIK, nama, atau informasi lainnya yang tidak sesuai dengan data di Dukcapil dan DTKS.

Baca Juga: NIK KTP Anda Masuk Data Penerima BLT BBM 2025 Total Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Info Penting di Sini!

Cara Melakukan Usul dan Sanggah

Jika setelah mengecek keempat penyebab di atas Anda merasa masih layak menerima BPNT 2025 namun belum terdaftar, ikuti langkah berikut untuk mengajukan usulan KPM baru.

  • Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Usul.
  • Masukkan data pribadi seperti NIK e-KTP, nomor KK, dan alamat lengkap dengan teliti.
  • Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan KK untuk mempercepat proses verifikasi.
  • Setelah data lengkap, kirimkan usulan Anda dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
  • Jika diperlukan, Anda bisa mengunjungi Dinas Sosial untuk mengajukan permohonan secara langsung.

Apabila Anda merasa berhak menerima dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tetapi belum terdaftar, manfaatkan fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi langsung Dinas Sosial.

Berita Terkait

News Update