Kepastian Pencairan Bantuan Sosial Tahap 1 Tahun 2025, Ada Peningkatan Nominal? Cek Faktanya di Sini!

Minggu 02 Feb 2025, 16:13 WIB
Fakta pencairan bantuan sosial tahap 1 tahun 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Fakta pencairan bantuan sosial tahap 1 tahun 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Penggunaan Data DTKS

Meski sebelumnya dijanjikan bahwa penyaluran Bansos akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS), pada tahap 1 tahun 2025, data yang digunakan masih mengacu pada DTKS.

Hal ini berarti para penerima manfaat yang terdaftar pada tahap sebelumnya (tahun 2024) masih akan menerima bantuan, selama mereka memenuhi kriteria dan bukan termasuk kategori PNS, TNI, Polri, atau pensiunan.

Peningkatan Nominal Bantuan

Salah satu kabar gembira adalah adanya peningkatan nominal bantuan. Untuk BPNT, bantuan yang sebelumnya disalurkan per 2 bulan sebesar Rp400.000, kini akan disalurkan per 3 bulan dengan nominal Rp600.000.

Sementara itu, untuk PKH, penyaluran juga akan dilakukan per 3 bulan, berbeda dari sebelumnya yang disalurkan per 2 bulan.

Ini berarti penerima PKH akan menerima bantuan dalam jumlah yang lebih besar sekaligus.

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 untuk Cairkan Subsidi Uang Gratis Rp750.000 dari Pemerintah

Berikut rincian nominal Bansos PKH tahap 1 tahun 2025

  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3 juta per tahun).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3 juta per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1,5 juta per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2 juta per tahun).
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2,4 juta per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2,4 juta per tahun).

Proses Cek Rekening dan Finalisasi Data

Saat ini, proses penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 1 telah memasuki tahap cek rekening. Untuk PKH, proses telah mencapai final closing, sementara BPNT telah melalui tahap cek rekening dan memasuki proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Pencairan bantuan diprediksi akan dilakukan pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025.

Transparansi melalui Aplikasi SIXNG

Untuk memastikan transparansi dan akurasi penyaluran, pemerintah memanfaatkan aplikasi SIXNG. Melalui aplikasi ini, pendamping sosial, operator desa, dan supervisor di dinas sosial dapat memantau perkembangan penyaluran Bansos.

Aplikasi ini juga memungkinkan para penerima manfaat untuk memeriksa status pencairan bantuan mereka, meski aksesnya terbatas pada pihak-pihak tertentu.

Harapan dan Dukungan Pemerintah

Menteri Sosial Saifulah Yusuf menyatakan bahwa penyaluran Bansos akan dilakukan secara serentak dengan pengawasan ketat. Pendampingan sosial akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat segera dinikmati oleh masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan.


Berita Terkait


News Update