Biasanya hal tersebut ditandai dengan kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan di tempat kerja.
Keterdaftaran BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa anggota keluarga tersebut sudah mendapatkan perlindungan sosial dan memiliki pendapatan yang cukup.
3. KPM yang Tingkat Kesejahteraannya Sudah Baik
Jika kondisi sosial ekonomi KPM sudah membaik dan memenuhi standar kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah, maka KPM akan diminta untuk graduasi mandiri.
KPM yang sejahtera sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Proses verifikasi dan validasi data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas distribusi bantuan sosial.
Dengan demikian, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT dapat tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, bagi KPM yang tidak masuk dalam data final closing pencairan tahap 1 2025, diharapkan untuk memahami bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi terhadap kelayakan dan kebutuhan masing-masing keluarga.
