POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dapat menerima bantuan dari Pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang telah dibentuk dan dijadwalkan.
Berbagai bantaun sosial ini mencairkan kelada masyarajat yang terdata, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemeriksaan daftar penerima bantuan dapat dilakukan melalui situs maupun aplikasi yang telah dibuka aksesnya secara umum oleh Kemensos.
Sebelum mengetahui cara memeriksa datanya, pastikan Anda sudah mengetahui apa itu bantuan sosial PKH dan BPNT, serta nominal dan tahap pencairannya.
Baca Juga: DTKS: Cara Daftar Secara Offline dan Online Biar Bisa Dapat Bansos 2025
Mengutip Kemensos melalui Instagram resminya, berikut adalah penjelasan terkait penyaluran bansos PKH BPNT pada tahun 2025 ini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program bantuan sosial yang memberikan dana kepada masyarakat yang membutuhkan guna meningkatkan kesejahteraan serta akses ke pendidikan dan kesehatan.
Penyaluran bansos PKH akan dilaksanakan dalam empat tahap pada tahun 2025 dengan alokasi tiga bulan pada setiap penyalurannya.
Nominal bantuan akan disesuaikan dengan kategori dari masing-masing komponen, terdapat 3 komponen utama dengan total 7 kategori di dalamnya.
Berikut adalah rincian nominal bansos PKH pada setiap kategorinya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial reguler yang disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan.
Dalam hal ini, penyaluran bantuan dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkannya dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
BPNT atau Program Sembako akan kembali disalurkan pada tahun 2025 dengan nominal Rp200.000 pada setiap bulannya atau satu tahap.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos, simak caranya berikut ini:
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
