Begitu juga dengan BLT subsidi BBM yang hingga akhir Januari 2025 belum ada informasi lebih lanjut mengenai kepastian penyalurannya.
Menteri ESDM sebelumnya menyampaikan bahwa kemungkinan besar bantuan ini tidak akan cair di awal tahun 2025, tetapi masih ada peluang untuk diberikan di pertengahan atau akhir tahun.
Di sisi lain, PIP (Program Indonesia Pintar) juga menjadi perhatian. Hari terakhir aktivasi rekening PIP bagi anak-anak yang masuk dalam SK nominasi jatuh pada akhir Januari 2025.
Hal ini penting agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu. Hingga saat ini, pencairan PIP masih dilakukan untuk alokasi tahun 2024, sedangkan untuk alokasi 2025 biasanya baru akan cair menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah berkomitmen agar bantuan sosial tidak hanya menjadi bentuk bantuan sementara, tetapi juga mendorong kemandirian penerima manfaat.
Oleh karena itu, program graduasi akan terus berjalan, terutama bagi KPM usia produktif yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan atau memiliki usaha yang berkembang.
Penerima manfaat yang masih benar-benar membutuhkan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, akan tetap mendapatkan bantuan sosial sesuai kebijakan yang berlaku.
Baca Juga: Bansos PBI JK, Bantuan dari Pemerintah untuk Akses Layanan Kesehatan Gratis
Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT 2025 telah dimulai proses penyalurannha, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.