POSKOTA.CO.ID – Kabar kurang menyenangkan datang dari pesepakbola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan. Dia dikabarkan ditangkap polisi Brussel-Belgia pada Senin, 27 Januari 2025.
Radja Nainggolan ditanngkap polisi Belgia menjadi bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.
"Polisi Brussel menangkap mantan pemain internasional Belgia Radja Nainggolan pada Senin pagi sehubungan dengan penyelidikan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa," kata AD, media lokal Belgia.
Baca Juga: PSM Makassar vs Bhayangkara FC Berakhir Imbang, Radja Nainggolan Belum Bermain
Akibat penangkapan ini, Radja Nainggolan juga dikabarkan tidak hadir dalam sesi latihan tim yang seharusnya masuk dalam agenda kegiatannya pada hari tersebut.
Padahal, baru-baru ini dia meneken kontrak dengan klub divisi dua Belgia itu pada pekan lalu. Radja bergabung dengan klub Challenger Pro, Lokeren-Temse.
Bahkan, pada Sabtu, 25 Januari 2025, Radja Nainggolan baru saja bermain di Liga Belgia. Sebelumnya, dia meninggalkan Bhayangkara FC di akhir musim lalu.
Baca Juga: Kepergok Merokok di Bangku Cadangan, Radja Nainggolan Diskors Royal Antwerp
Kronologi Penangkapan Radja Nainggolan
Sebelum ditangkap pada Senin pagi di Antwerp, dilakukan juga penggeledahan padanya. Mobilnya juga terpaksa harus diderek polisi untuk digunakan sebagai bagian dari pendalaman barang bukti.
Bahkan sebelumnya, polisi sudah lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap 30 rumah yang dicurigai memiliki barang bukti yang terkait dengan jaringan narkoba di Antwerp.
Setelah melakukan beberapa penggeledahan, Kejaksaan Brussels memastikan bahwa pihaknya telah menangkap pesepakbola berinisial RN.
