Kementrian Hukum Tengah Proses Naturalisasi Satu Pemain Sepak Bola untuk Perkuat Timnas Indonesia

Selasa 07 Jan 2025, 21:52 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Instagram @supratmn08)

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Instagram @supratmn08)

POSKOTA.CO.ID - Kementrian Hukum menerima permohonan untuk memproses seorang pemain sepak bola untuk naturalisasi guna membela Tim Nasional Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang kini tengah melakukan proses naturalisasi bagi satu pemain sepak bola.

"Ada satu yang kami sudah proses ya. Tapi yang lain belum ada permohonan kepada kami," jelas Supratman kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2025.

Disinggung mengenai identitas pemain tersebut, Supratman mengaku lupa dengan nama tersebut.

Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu

Hanya saja ditegaskannya permohonan naturalisasi tersebut diajukan oleh Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) baru-baru ini. "Sudah diajukan PSSI baru-baru ini," tegas Supratman.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir membenarkan mengenai adanya pengajuan naturalisasi bagi seorang calon pemain Timnas Indonesia.

“Kami perlu 150 pemain terbaik yang terdiri dari pemain Indonesia atau pemain Indonesia yang di luar negeri yang mau dukung Merah Putih,” tutur Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Dikatakan Erick, pihaknya sedang fokus menuntaskan proses naturalisasi pemain asal Belanda, Ole Romeny.

Naturalisasi pemain dengan tinggi 1,85 meter berusia 24 tahun itu ditargetkan memperkuat Timnas Indonesia melawan Australia pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang dilaksanakan pada Maret 2025.

“Sementara ini kami fokus (naturalisasi) di Ole dulu karena kami perlu penyerang. Mudah-mudahan (tuntas) pada Maret (2025),” harapnya.

Berita Terkait

News Update