Condro menambahkan perbuatan itu kembali diulangi ketika tersangka mengajak korban pergi ke Pasar malam untuk bermain.
"Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban," tambahnya.
Baca Juga: Guru Olahraga di Lebak Nyaris Diamuk Warga Gara-gara Cabuli Anak Didiknya
Condro menerangkan kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya.
"Dari pengakuan ini, orangtua korban melaporkannya ke Polres Serang," terangnya.
Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak mencari tersangka dan berhasil mengamankan di rumah kakaknya sekitar pukul 06.00 WIB.
"Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui perbuatannya dan motifnya karena tidak kuat menahan nafsu," jelasnya.