Bansos PKH BPNT Validasi by Sistem Sudah Tidak Berlaku Lagi pada 2025? Cek Faktanya Sekarang

Sabtu 25 Jan 2025, 15:50 WIB
Fakta terkait bansos PKH BPNT validasi by sistem sudah tidak berlaku lagi pada 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Fakta terkait bansos PKH BPNT validasi by sistem sudah tidak berlaku lagi pada 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Baca Juga: Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1, NIK eKTP Atas Nama Anda Sudah Terdaftar di SIKS-NG?

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

KPM BPNT bisa menjadi penerima PKH apabila memenuhi syarat tertentu dan tergolong layak. Misal dalam Kartu Keluarga (KK) memiliki komponen PKH (ibu hamil, balita, dan lain-lain). Begitu pun penerima PKH bisa menjadi KPM BPNT.

PKH BPNT Validasi by Sistem Sudah Tidak Berlaku Lagi

Melansir dari kanal YouTube bernama Pendamping Sosial, pada tahun ini sudah tidak ada lagi validasi by sistem. Pengganti untuk bisa mengusulkan bansos adalah melalui pendamping sosial.

Baca Juga: Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Penerima Saldo Dana Bansos BPNT atau Tidak

Nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi data lebih dulu. Sehingga bisa diperiksa apakah calon KPM berhak mendapatkan bansos atau tidak.

Karena tidak ada lagi validasi by sistem, pendamping sosial bisa mengusulkan calon KPM. Namun, bukan semena-mena asal memasukkan nama dan data.

Terlebih dahulu pendamping sosial melakukan pendataan, direkap, lalu berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan setempat.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Terdata Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 1, Dapat Segera Terima Saldo Dana Bantuan Rp600.000, Selengkapnya di Sini!

Melakukan musyawarah desa/kelurahan, setelah disetujui berdasarkan usulan dari pendamping sosial, akan diinput melalui aplikasi SIKS-NG.

Dirinya juga menambahkan bahwa sekarang sudah tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri. Hal ini dikarenakan harus melalui usulan atau verifikasi oleh pekerja sosial setempat.

Kemudian data usulannya melalui aplikasi Cek Bansos bisa disetujui atau tidak. Jadi, tidak semua orang bisa leluasa mendaftar lewat aplikasi tersebut, harus didampingi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) wilayah masing-masing.

Berita Terkait

News Update