Selamat, Dana Bansos Lansia PKH Rp600.000 Alokasi Tahap 1 Akan Dibagikan Kembali di Awal Tahun 2025 Kepada Para KPM Terpilih di DTKS

Kamis 23 Jan 2025, 23:58 WIB
Dana bansos PKH lansia Rp600.000 akan dicairkan kembali kepada para KPM yang terpilih di DTKS oleh Kemensos RI. (Canva)

Dana bansos PKH lansia Rp600.000 akan dicairkan kembali kepada para KPM yang terpilih di DTKS oleh Kemensos RI. (Canva)

Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.

3. Mengajukan usulan bantuan sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.

4. Menu usulan mandiri

Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.

Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".

Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.

Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update