POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan ditutup hari ini, Senin 20 Januari 2025.
Sebelumnya pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan proses pendaftaran seleksi PPPK ini diperpanjang waktunya.
Dari jadwal sebelumnya pendaftaran ditutup tanggal 15 Januari, maka diperpanjang 5 hari sampai 20 Januari hari ini.
Seleksi PPPK tahap 2 sendiri membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk bisa mendapatkan jabatan ASN di instansi pemerintahan. Nantinya para peserta yang lolos seleksi akan mengisi formasi yang kosong, seperti ada ASN yang pensiun dan lainnya.
Adapun untuk proses pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 sendiri dilaksanakan secara online langsung melalui website SSCASN BKN.
Mumpung pendaftarannya masih dibuka terakhir hari ini, segera login sekarang dan lengkapi dokumen untuk mengikuti proses seleksi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Bagi calon peserta seleksi, sebelum melakukan pendaftaran pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan telah siap.
Nantinya peserta akan mengunggah beberapa dokumen berikut sebagai syarat proses seleksi administrasi, antara lain:
- Pas foto latar belakang warna merah.
- KTP asli/Surat Keterangan Domisili.
- Surat lamaran dibubuhi e-meterai/meterai 10.000.
- Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
- Transkrip nilai asli atau daftar nilai asli.
- Surat Keterangan memiliki pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Pemimpin Unit Kerja.
- Surat Keterangan aktif bekerja ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
- Surat pernyataan Data Diri dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap 2
Berikutnya proses pendaftaran seleksi seperti yang telah disebutkan dilaksanakan secara online di website resmi SSCASN BKN.