tahap 1: Januari-Februari
tahap 2: Maret-April
tahap 3: Mei-Juni
tahap 4: Juli-Agustus
tahap 5: September-Oktober
tahap 6: November-Desember
Kedua bantuan ini dialokasikan dalam dua skema pencairan, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan PKH atau terdaftar sebagai penerima dana dari pemerintah maka dapat kembali mengecek status penerima Anda.
Pasalnya, setiap tahap penyaluran subsidi yang baru, pemerintah selalu melakukan penyeleksian kembali untuk melihat apakah KPM tersebut masih layak menerima uang gratis dari pemerintah.
Maka dari itu sangat penting bagi para KPM untuk mengecek kembali statusnya apakah masih terdata sebagai penerima uang subsidi dari pemerintah atau tidak.
KPM yang ingin mengetahui apakah dirinya sudah lolos jadi penerima bansos maka dapat menyimak dua cara di bawah ini.
1. Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam melihat status penerimaan bansos.
Berdasarkan informasi yang tercantum di deskripsi yang terdapat di Play Store, aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bansos, termasuk bansos PKH dan BPNT.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan namanya untuk jadi penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi ini.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait