Perubahan Sistem Penyaluran Bantuan Sosial dari DTKS ke DTSE, Bagaimana Mekanismenya? Simak Penjelasan lengkapnya

Rabu 15 Jan 2025, 21:43 WIB
Perubahan DTKS ke DTSE, simak penjelasannya. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Perubahan DTKS ke DTSE, simak penjelasannya. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Meski sistemnya berubah, cara pengecekan penerima bantuan sosial masih sama:

  1. Melalui Website Resmi

    • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa status Anda sebagai penerima bantuan sosial.
  2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
    • Buat akun dan masukkan data pribadi Anda untuk pengecekan atau pengajuan bantuan sosial.

Bagaimana Jika Data Anda Belum Terdaftar di DTSE?

Jika Anda merasa berhak menerima bantuan sosial tetapi belum terdata, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Pengajuan Mandiri Secara Online

    • Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. Pastikan data pribadi Anda terisi lengkap.
  2. Pengajuan Melalui Desa atau Kelurahan

    • Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga ke kantor desa atau kelurahan setempat.
    • Nama Anda akan diajukan dalam musyawarah desa atau kelurahan. Jika dinyatakan layak, data Anda akan dimasukkan ke dalam sistem DTSE.

Perubahan dari sistem lama ke DTSE adalah langkah besar dalam meningkatkan kualitas dan transparansi penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Anda tidak perlu khawatir tentang perubahan ini, karena data penerima akan otomatis terintegrasi tanpa memerlukan registrasi ulang.

Tetaplah memantau informasi resmi dari pemerintah mengenai bantuan sosial, dan gunakan sistem yang telah disediakan untuk memeriksa status Anda.

Berita Terkait

News Update