KUR Syariah Pegadaian 2025: Proses Mudah, Pinjaman Rp1-10 Juta, Usia 17-65 Tahun Syarat Pakai NIK KTP, Cek Cicilan di Sini!

Rabu 15 Jan 2025, 13:14 WIB
Pelaku UMKM tengah mengajukan KUR Syariah di kantor Pegadaian terdekat. Program ini membantu pengembangan usaha dengan bunga rendah dan syarat fleksibel. (Sumber: Pinterest)

Pelaku UMKM tengah mengajukan KUR Syariah di kantor Pegadaian terdekat. Program ini membantu pengembangan usaha dengan bunga rendah dan syarat fleksibel. (Sumber: Pinterest)

Cicilan Bulanan

Rp 1.000.000

12

Rp 90.000

Rp 5.000.000

24

Rp 225.000

Rp 10.000.000

36

Rp 350.000

Catatan: Perhitungan cicilan di atas bersifat simulasi dan dapat berubah sesuai kebijakan Pegadaian.

Proses Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Untuk Anda yang tertarik mengajukan KUR Syariah Pegadaian, berikut tahapan proses pengajuan:

  1. Pengajuan: Nasabah mengajukan permohonan pinjaman di kantor Pegadaian terdekat.
  2. Penyerahan Dokumen: Menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
  3. Verifikasi: Petugas Pegadaian melakukan verifikasi data dan berkas nasabah.
  4. Survei Lokasi: Pegadaian melakukan survei ke lokasi usaha untuk memastikan kelayakan usaha.
  5. Konfirmasi Pinjaman: Pegadaian mengonfirmasi jumlah pinjaman yang disetujui.
  6. Tanda Tangan Akad: Nasabah menandatangani akad pembiayaan sesuai prinsip syariah.
  7. Pencairan Dana: Dana dicairkan ke rekening nasabah.
  8. Angsuran: Nasabah mulai membayar angsuran sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Keuntungan KUR Syariah Pegadaian

  1. Bunga Rendah: Dengan bunga hanya 6 persen per tahun, pinjaman ini sangat terjangkau bagi pelaku usaha.
  2. Tanpa Riba: Skema pembiayaan sesuai syariat Islam memberikan ketenangan hati bagi umat Muslim.
  3. Proses Cepat: Proses pengajuan hingga pencairan dana relatif cepat, biasanya hanya memakan waktu beberapa hari kerja.
  4. Cakupan Luas: Pegadaian memiliki jaringan luas, sehingga mudah diakses dari berbagai daerah.
  5. Dukungan UMKM: Program ini dirancang khusus untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Berita Terkait


News Update