Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Siap Disalurkan Pemerintah pada 2025? Silakan Cek Informasinya!

Jumat 10 Jan 2025, 13:08 WIB
Ilustrasi uang tunai dana BLT BBM (Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

Ilustrasi uang tunai dana BLT BBM (Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini masyarakat diselimuti dengan kabar dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) akan kembali dicairkan pada tahun 2025 ini oleh pemerintah.

Kabar tersebut tentu menjadi angin segar untuk para keluarga kurang mampu atau rentan miskin, khususnya yang mengalami dampak buruk dari kenaikan BBM.

Melansir kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 10 Januari 2025, keterangan pencairan bansos uang tunai tersebut belum terlihat hilalnya di database pada aplikasi Cek Bansos.

Namun BLT BBM diprediksi akan cair dalam waktu dekat kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu sehingga bantuan bisa dicairkan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Update Pencairan BLT PIP hingga Rp1.800.000 November 2024, Cek Link Daftar Penerima di Sini

Jadi apabila keterangan di database tersebut sudah berbah dan menunjukkan bahwa nama Anda masuk daftar penerima, maka segera cairkan bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia atau KKS.

Besaran Nominal Dana Bansos BLT BBM

Besaran dana BLT tahun 2025 diprediksi sebesar Rp150.000 yang akan dicairkan setiap satu bulan. Secara keseluruhan dalam satu tahun ini KPM BLT BBM diprediksi akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

“Apabila nanti sudah muncul dalam waktu dekat, teman-teman bisa langsung mencairkan bantuan BLT BBM di tahun 2025,” kata Naura Vlog, dikutip dari salah satu video yang diunggah pada Rabu, 8 Januari 2025.

“Dan kisaran prediksinya adalah sekitar Rp150.000 bertahap nya atau per bulan hingga nanti mendapatkan total Rp600.000 kalau disamakan dengan tahun 2022,” lanjut dia.

Baca Juga: Subsidi Dana Bansos BLT BBM 2025 dengan Nominal Pencairan hingga Rp600.000 Akan Segera Disalurkan, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Syarat Penerima BLT BBM

Ada beberapa syarat penerima dana bansos BLT BBM yaitu sebagai berikut:

  1. Berasal dari keluarga miskin dan rentan
  2. Terkena dampak kenaikan BBM
  3. Bukan bagian atau keluarga dari ASN, TNI, Polri
  4. Berpenghasilan di bawah UMR
  5. Terdaftar sebagai KPM di DTKS atau DTSE

Pencairan Bansos BLT BBM 2025

Berita Terkait

News Update