Dana Bansos BPNT hingga BLT BBM Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Seleksi Penerima Bantuan Lebih Ketat

Rabu 08 Jan 2025, 20:42 WIB
Seremoni penyaluran bansos pada lansia oleh Menteri Sosial, Gus Ipul (kanan). (Sumber: Dok. Kemensos)

Seremoni penyaluran bansos pada lansia oleh Menteri Sosial, Gus Ipul (kanan). (Sumber: Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), dan bantuan beras 10 kg telah disiapkan untuk pencarian tahap 1.

Dan kini proses penyalurannya tengah menunggu Instruksi Presiden (Inpres) untuk diterapkan sebagai dasar penyaluran.

Data penerima bansos tahun 2025 pun telah diperbarui dan disusun ulang. Sehingga akan berbeda dengan data tahun sebelumnya.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Proses seleksi pun lebih ketat menggunakan data yang lebih valid dan terstandarisasi.

Dengan pembaharuan tersebut, pemerintah berupaya agar bantuan sosial ini tepat sasaran, dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pentingnya Pembaruan Data Penerima Bansos

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube INFO BANSOS, Menteri Sosial Gus Ipul atau Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penggunaan data lama dalam penerimaan bantuan sosial tidak lagi diterima pada 2025.

Ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang layak.

Data yang digunakan untuk menentukan penerima bansos kali ini adalah data terbaru yang disusun berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Penerima bantuan sosial di 2025 akan lebih terjamin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Untuk bantuan sosial PKH, BPNT, BLT BBM, dan bantuan beras 10 kg, penerima dipilih berdasarkan peringkat kesejahteraan yang dibagi menjadi empat desil (kelompok persentase).

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Mereka yang berada pada desil 1 hingga 10 persen terendah akan mendapatkan bantuan PKH, BPNT, serta bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sedangkan masyarakat dengan peringkat kesejahteraan desil 2 yakni 11-20 persen akan mendapatkan bantuan sembako atau BPNT, KIP, serta BPJS KIS gratis.

Bantuan Sosial Baru di Tahun 2025

BLT BBM menjadi salah satu bantuan sosial baru yang akan disalurkan mulai awal tahun ini.

Data penerima bansos ini masih dalam proses finalisasi, dan belum diketahui apakah bantuan tersebut akan diberikan kepada seluruh kelompok desil atau hanya desil 1 dan 2.

Pemerintah akan mengumumkan penerima BLT BBM setelah data diselesaikan.

Proses Penyusunan dan Validasi Data Penerima Bansos

Sementara itu, penyusunan data penerima bansos dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tahapan yang meliputi penunggalan individu, penunggalan keluarga, serta pengecekan ulang dengan data lain seperti data PLN dan BPJS Kesehatan.

Data tersebut dipastikan akan selesai sebelum tahun 2025 dan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku hingga Februari 2025, Apakah Bisa Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

Pemerintah memastikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang disusun oleh BPS sudah lebih terukur dan terstandarisasi dibandingkan dengan data sebelumnya.

Penyusunan Data dan Penyaluran Bansos

Mensos juga menjelaskan bahwa penerapan data tunggal sosial ekonomi yang disusun oleh BPS akan memperbaiki akurasi dalam penyaluran bansos.

Nama-nama penerima yang tidak memenuhi kriteria akan otomatis tereliminasi, seperti halnya aparat sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima.

Apabila terjadi kekeliruan pada sistem, masyarakat dapat mengajukan sanggahan secara formal melalui kelurahan, kecamatan, atau Dinas Sosial (Dinsos).

Berita Terkait

News Update