KPM Bansos BPNT Berhak Terima Dana Mulai Rp200.000 Jika Namanya Terdata, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Selasa 07 Jan 2025, 21:33 WIB
Bantuan sosial BPNT mencairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial BPNT mencairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial (bansos) reguler yang diberikan kepada KPM terdata setiap tahunnya.

Program yang satu ini memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan harian.

Kebutuhan harian ini merupakan kebutuhan pangan pokok atau sembako yang belum berhasil dipenuhi oleh masyarakat rentan.

Seperti namanya, BPNT memberikan program bantuan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Baca Juga: Selamat Rekening BRI Atas Nama Anda yang Telah Diverifikasi Pemerintah Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cairkan Sekarang!

BPNT juga memberikan bantuan melalui PT Pos Indonesia secara tunai bagi mereka yang kesulitan mengakses kartu.

Nominal bantuan yang diberikan kepada KPM adalah Rp200.000 untuk setiap bulannya.

Jika dicairkan tiap dua bulan sekali maka akan mendapatkan Rp400.000 dan pencairan tiga bulan Rp600.000.

Mengutip kanal Youtube Naura Vlog, saat ini pemantauan penyaluran dari aplikasi SIKS-NG, belum ada perubahan untuk bansos BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Berhasil Diterima KPM Validasi dari PKH Tahap 4 2024, Cek Nominalnya di Sini

Begitu pula dengan pemeriksaan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diperiksa saldonya masih kosong.

Menunggu proses penyaluran dilaksanakan, pastikan nama Anda telah terdaftar ke dalam daftar penerimaan bantuan sosial BPNT.

Cara Cek Bansos BPNT

Untuk memeriksakan daftar penerima bansos, Anda dapat melakukannya dengan akses situs Kemensos.

Baca Juga: Ikuti Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Aplikasi Cek Bansos, Cek Caranya

1. Buka situs: pertama, Anda harus mengakses situs cekbansos.kemensso.go.id untuk membuka laman DTKS.

2. Isi wilayah penerima: pada bagian wilayah penerima, isilah dengan wilayah domisili yang sesuai.

3. Lengkapi data: isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Provinsi yang sesuai dengan data kependudukan.

4. Isi nama lengkap: Kemudian isi nama lengkap yang telah sesuai dengan data kependudukan.

Baca Juga: Siapkan e-KTP untuk Cek Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cek Caranya di Sini

5. Masukkan kode captcha: isi kolom yang tersedia dengan kode captcha yang telah tertera pada layar.

6. Klik 'CARI DATA': selanjutnya klik cari data untuk mengetahui hasil pemeriksaan.

Berita Terkait

News Update