Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025, Mulai dari Tahap 1 hingga 4

Senin 06 Jan 2025, 12:06 WIB
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025, Mulai dari Tahap 1 hingga 4 (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025, Mulai dari Tahap 1 hingga 4 (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID – Simak di sini jadwal pencairan Program Kartu Harapan (PKH) tahun 2025 mulai dari tahap 1 hingga tahap 4.

PKH tahun 2025 kembali hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui bantuan sosial yang terstruktur dan tepat sasaran.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun untuk mendukung kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Proses penyaluran PKH melibatkan sejumlah bank dan lembaga penyalur resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan kepada masyarakat.

Selain itu, nominal bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima, sehingga manfaat yang diterima dapat benar-benar membantu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Berikut adalah jadwal pencairan, daftar bank penyalur, kriteria masyarakat penerima, serta rincian nominal bantuan PKH tahun 2025.

Simak informasinya agar Anda dapat memahami lebih jelas mengenai program ini!

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair Lewat Rekening BRI, Cek Wilayahnya!

Jadwal pencairan PKH 2025

Tahap 1: Januari-Maret 2025

Tahap 2: April-Juni 2025

Tahap 3: Juli-September 2025

Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Bank dan lembaga penyalur bansos PKH

1. Bank BRI

2. Bank BNI

3. Bank Mandiri

4. Bank BTN

5. Bank BSI

Baca Juga: Bantuan Sosial Saldo Dana Rp650.000 Berhasil Masuk Rekening BNI dari PKH Tahap 1 2025, Cek Statusnya di Sini!

Kriteria masyarakat dan nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

 

 

Berita Terkait

News Update