POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini Minggu 5 Januari 2025. Bisa Anda lakukan di lima lokasi SIM Keliling yang tersebar disejumlah wilayah DKI Jakarta berikut ini.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan di dua wilayah Jakarta guna membantu masyarakat.
Lokasi SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta
Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB dan Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di dua lokasi hari ini yakni di:
1. Raden Kalimalang (samping McD Duren Sawit)
2. Jakarta Barat : Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Baca Juga: Panglima TNI Akan Pecat Anggotanya yang Terlibat Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di SIM Keliling perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Syarat Perpanjangan SIM DKI Jakarta
Persyaratan yang dibutuhkan diantaranya :
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,