Siapkan NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Rabu 01 Jan 2025, 16:21 WIB
Berikut ini bansos yang akan disalurkan pemerintah di 2025 mendatang. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

Berikut ini bansos yang akan disalurkan pemerintah di 2025 mendatang. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

5. Memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, anak yang sedang bersekolah, lansia, atau penyandang disabilitas untuk PKH.

Setelah mengetahui syarat di atas, maka ini langkah-langkah untuk daftar bantuan sosial pemerintah 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 dari BPNT Juli-Desember 2024 KKS Peralihan Masih Disalurkan ke Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasinya di Sini!

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025

Jika Anda tertarik menjadi bagian dari KPM kedua bansos tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran baik secara online.

Kunjungi laman Kementrian Sosial yakni cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang diunduh terlebih dahulu. Begini panduan dari aplikasi:

1. Install aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

2. Registrasi akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, no KK dan alamat sesuai KTP.

3. Buat username dan password untuk akses aplikasi cek bansos.

4. Masuk ke menu 'Daftar Usulan' pada aplikasi tersebut.

5. Pilih jenis bansos yang ingin Anda daftarkan di antara PKH dan BPNT.

6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan KK.


Berita Terkait


News Update