Siapkan NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Rabu 01 Jan 2025, 16:21 WIB
Berikut ini bansos yang akan disalurkan pemerintah di 2025 mendatang. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

Berikut ini bansos yang akan disalurkan pemerintah di 2025 mendatang. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Simak artikel ini untuk mengetahui cara mendaftar program bantuan sosial yang diadakan pemerintah subsidi PKH dan BPNT 2025 selengkapnya.

Di awal tahun 2025, pemerintah tetap konsisten membantu masyarakat yang membutuhkan lewat program bansos di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua bansos tersebut dirancang sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan pokok untuk mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Saldo Bansos Rp450.000 dari PIP 2024 Masih Terus Disalurkan untuk Siswa Pemilik NIK dan NISN Ini, Simak Informasinya di Sini!

PKH dan BPNT menjadi bantuan sosial yang pencairan dananya selalu dinantikan oleh masyarakat yang mendaftar.

Tak heran jika di alokasi Januari 2025 ini, pendaftarannya pun akan kembali dibuka oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syarat Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025

Sebelum mengetahui panduan mendaftarkan diri, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dengan begitu, maka kemungkinan besar Anda layak menjadi KPM bansos PKH dan BPNT 2025 tersebut. Berikut ini kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

3. Memiliki status sebagai keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau berisiko miskin.


Berita Terkait


News Update