Seorang pendamping sosial melakukan pengecekan di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk bantuan PKH dan BPNT, ia menemukan bahwa status pencairan telah dicatat sebagai "sudah tersalurkan".
Namun, informasi periode pencairan terakhir yang tercatat adalah pada bulan November-Desember 2024, dan untuk pencairan terbaru di Januari 2025, masih belum ada pembaruan lebih lanjut.
Mudah-mudahan, pemerintah segera memproses pencairan bantuan dalam waktu cepat, agar bantuan sosial ini dapat segera sampai ke tangan yang membutuhkan, khususnya di bulan Januari 2025.
Diharapkan pencairan bantuan sosial berikutnya akan lebih cepat dan tepat waktu, sehingga para penerima manfaat dapat segera merasakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
