Pemerintah Tetapkan PPN 0 Persen dan Berikan 10 Program Bantuan Sosial dengan Total Nilai Stimulus Mencapai Rp38,6 Triliun Mulai Januari 2025

Rabu 01 Jan 2025, 21:29 WIB
Pemerintah berikan 10 program bantuan sosial dengan total nilai stimulus mencapai Rp38,6 triliun mulai Januari 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Pemerintah berikan 10 program bantuan sosial dengan total nilai stimulus mencapai Rp38,6 triliun mulai Januari 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui serangkaian kebijakan baru yang mulai berlaku pada Januari 2025.

Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Rabu, 1 Desember 2024. Salah satu kebijakan penting adalah pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0% untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok.

Langkah ini sejalan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi daya beli masyarakat.

PPN 0% untuk Kebutuhan Pokok

Barang dan jasa yang tetap dikenakan PPN 0% meliputi bahan makanan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, serta layanan penting seperti jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, air minum, dan rumah sederhana. Kebijakan ini memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban pajak tambahan.

Baca Juga: Berikut Informasi Lengkap Mengenai Penyaluran Dana Bansos 2025, Simak Selengkapnya di Sini

Paket Stimulus Sosial

Selain pembebasan PPN, pemerintah meluncurkan 10 program bantuan sosial (bansos) dan subsidi dengan total nilai stimulus mencapai Rp38,6 triliun. Berikut rincian program tersebut:

  1. Makan Bergizi Gratis

Program ini menyediakan makanan bergizi untuk siswa PAUD hingga SMA serta santri pesantren, dengan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun. Program dimulai bertahap pada 2 Januari 2025.

  1. Bantuan Beras 10 Kg

Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan akan mendapatkan 10 kg beras per bulan selama Januari dan Februari 2025.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) akan disalurkan dalam 4 hingga 6 tahap, tergantung metode penyalurannya.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap 2 atau 3 bulan.

Baca Juga: Beberapa Kriteria Ini Tidak Bisa Menerima Saldo Dana Bansos dari Kemensos di Tahun 2025 Ini, Simak Daftarnya di Sini!

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Berita Terkait


News Update