Mudah, Begini Cara Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Para Pelanggan PLN Berikut Ini

Rabu 01 Jan 2025, 17:39 WIB
Bantuan diskon listrik 50 persen akan segera diberikan pada masyarakat dalam waktu dekat, cek kategori penerimanya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Bantuan diskon listrik 50 persen akan segera diberikan pada masyarakat dalam waktu dekat, cek kategori penerimanya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID – Pada awal 2025 ini ada kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Sebab PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk beberapa pelanggan tertentu.

Dalam akun Instagram resmi @pln_id, program ini bertujuan untuk mendukung langkah pemerintah memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat.

"Ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata caption akun tersebut.

Baca Juga: Panduan Isi Token Listrik Pakai Saldo DANA, Bisa Dapat Diskon 50 Persen dari Pemerintah

Diketahui bahwa diskon tarif listrik ini berlaku untuk para pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Menurut pemerintah, sekitar 81,4 juta atau 97 pelanggan PLN kategori rumah tangga akan mendapatkan diskon tarif listrik 50  persen ini.

Untuk mendapatkan diskon, masyarakat tidak perlu mendaftar atau registrasi apa pun. Potongan diskon akan berlaku secara otomatis dari sistem digital PLN.

Program diskon dari pemerintah ini akan berlaku selama dua bulan, yakni pada Januari  hingga Februari 2025 nanti.

Baca Juga: Cara Mudah Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Shopee

Cara Klaim Diskon Tarif Listrik untuk Pelanggan Pascabayar

Bagi Anda pelanggan pascabayar, cara klaim diskon tarif listrik mudah dilakukan. Sebab untuk pemakaian Januari, akan dipotong dan dibayarkan pada Februari 2025.

Demikian juga untuk pemakaian pada Februari, maka dalam pembayaran rekening akan dilakukan pemotongan pada Maret 2025.


Berita Terkait


News Update