Informasi Terbaru Mengenai Cara Daftar Bansos 2025 Menggunakan KTP dan KK, Cek Selengkapnya di Sini!

Rabu 01 Jan 2025, 17:43 WIB
Informasi terbaru mengenai cara daftar bansos 2025 (Sumber: Poskota | Foto: Insan Sujadi)

Informasi terbaru mengenai cara daftar bansos 2025 (Sumber: Poskota | Foto: Insan Sujadi)

Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah atau instansi terkait untuk memastikan jadwal pencairan.

  1. Gunakan bantuan sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
  2. Hindari informasi yang tidak jelas sumbernya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
  3. Semoga bantuan PKH tahap 1 dan BPNT tahap 1 bisa segera dicairkan pada Januari 2025.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2025, Bisa Menggunakan Hp

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Daftar Offline

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Informasi ini diharapkan dapat membantu para KPM memahami proses pencairan dan mempersiapkan kebutuhan keluarga dengan lebih baik.


Berita Terkait


News Update