POSKOTA.CO.ID - Di awal tahun 2025 ini, pemerintah memberikan sebuah diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat.
Diskon tarif listrik ini diberikan kepada pelanggan listrik pascabayar dan perbayar seperti token atau pulsa pada pembayaran bulan Januari-Februari 2025.
Adanya diskon listrik ini diberikan pemerintah sebagai insentif dari mengurangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Hal itu juga dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo yang mengejlaskan terkait adanya diskon listrik 50 persen ini.
"Untuk pelanggan kami yang prabayar secara otomatis menyesuarikan pembelian pulsa yang tadinya Rp100 ribu misal untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp50 ribu," kata Dramawan dalam konferensi pers yang dikutip Poskota pada Rabu, 1 Januari 2024.
Adapun kriteria dan cara mendapatkan diskon listrik 50 persen di bulan Januari-Februari 2025. Simak selengkapnya di sini.
Target Penerima Diskon Listrik PLN Januari-Februari 2025
Perlu Anda ketahui, bahwa terdapat target siapa saja yang bisa sebagai penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen pada bulan Januari-Februari 2025, sebagai berikut:
Baca Juga: Syarat dan Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen
- Daya 450 VA terdapat 24,6 juta pelanggan.
- Daya 900 VA terdapat 38 juta pelanggan.
- Daya 1.300 VA terdapat 14,1 juta pelanggan.
- Daya 2.200 VA terdapat 4,6 juta pelanggan.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen
Bagi pelanggan prabayar atau token, diskon listrik otomatis akan dipotong saat pembelian token listri pada periode Januari-Februari 2025, berikut caranya:
- Masuk ke aplikasi PLN Mobile atau platform resmi pembelian token.
- Masukkan ID pelanggan/No Meter.
- Kemudian pilih menu 'Beli Token'.
- Masukkan nominal token yang akan diisikan.
- Lalu pilih 'Lanjutkan Pembayaran' dan pilih 'Metode Pembayaran'.
- Anda akan terima notifikasi dan otomatis pembayaran terpotong 50 persen.